- LOGO
ARTI LAMBANG
Badan ini memiliki nama Badan Pemeriksa keuangan mahasiswa yang di singkat BPKM.
Arti lambang:
- Lambang STIE “Yasa Anggana” Garut menunjukan bahwa BPKM ini merupakan organisasi yang berdiri di STIE “Yasa Anggana” Garut.
- Sayap melambangkan banyaknya anggota BPKM yang akan bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam organisasi BPKM.
- Timbangan melambangkan hasil pengauditan yang dilakukan harus seimbang antara pencatatan dengan pelaksanaan.
- Bintang dua disamping sebagai penyekat antara tulisan STIE “Yasa Anggana” Garut dengan BPKM.
- Bintang satu diatas menujukan bangkitnya kembali BPKM.
- Bentuk logo segi enam mencerminkan kesejajaran antara BEM, DPM dan BPKM.
- Bentuk ekor menunjukan suatu bentuk keadilan.
- Tulisan BPKM dibawah ekor singkatan dari Badan Pemeriksa Keuangan Mahasiswa.
- VISI DAN MISI BPKM
VISI
“Menjadi badan audit kemahasiswaan kampus yang bebas, mandiri, dan profesional.”
MISI
“Memeriksa pengelolaan perencanaan pembiayaan kegiatan kemahasiswaan untuk mendorong terwujudnya akuntabilitas dan transparansi keuangan kampus serta berperan aktif dalam mewujudkan pengelola keuangan yang baik, bersih, dan transparan.”
GAMBARAN UMUM
Badan Pemeriksa Keuangan Mahasiswa atau di singkat BPKM merupakan salah satu organisasi kemahasiswaan sebagai auditor keuangan mahasiswa di STIE “Yasa Anggana” Garut. Landasan di dirikannya kembali Badan Pemeriksa Keuangan Mahasiswa (BPKM) yaitu atas ketetapan Kongres Mahasiswa Tahun 2017 yang pada beberapa tahun yang lalu sempat di tidak adakan untuk sementara waktu. Badan Pemeriksa Keuangan Mahasiswa (BPKM) berfungsi untuk menjalankan pemeriksaan, pengawasan keuangan dan pengelolaan keuangan Dana Kemahasiswaan yang digunakan organisasi kemahasiswaan. Badan Pemeriksa Keuangan Mahasiswa (BPKM) memiliki tugas pokok yaitu megawasi, memeriksa segala bentuk penggunaan dana kemahasiswaan yang digunakan oleh seluruh organisasi kehamasiswaan dan mempunyai hak bertanya kepada Badan Eksekusi Mahasiswa (BEM).
TUGAS DAN PERAN
Setiap pengurus BPKM mempunyai tugas dan peran masing-masing sebagai berikut:
Ketua :
- Memimpin dan mengelola Badan Pemeriksa Keuangan Mahasiswa (BPKM) secara professional.
- Menjalin kerjasama yang baik dengan seluruh Badan Organisasi baik di dalam maupun di luar kampus.
- Menyampaikan laporan tahunan dan pertanggungjawaban kepada Anggota dalam Rapat Anggota.
- Mewakili Badan Pemeriksa Keuangan Mahasiswa (BPKM) baik ke dalam maupun ke luar civitas akademika kampus
Wakil Ketua:
- Bertanggung jawab langsung kepada Ketua.
- Membantu tugas Ketua dalam pelaksanaan wewenangnya.
- Mewakili Ketua bila berhalangan baik sementara maupun permanen.
- Membantu Ketua dalam hal pengelolaan pemeriksaan.
- Membantu Ketua dalam hal pengelolaan dan pengupayaan pengembangan pengetahuan, wawasan, penelitian dan pengembangan kemampuan pemeriksaan.
- Membantu Ketua dalam hal pengadaan kegiatan baik internal maupun eksternal kampus maupun seluruh civitas akademika kampus.
Sekretaris:
- Bertanggungjawab langsung kepada ketua.
- Mengkoordinasikan tugas-tugas kesekretariatan.
- Menjalankan tugas-tugas administrasi dengan tertib dan baik.
- Mewakili Badan Pemeriksa Keuangan Mahasiswa (BPKM) apabila Ketua berhalangan hadir dalam acara dan atau kegiatan akademika di dalam atau di luar kampus
- Menyampaikan laporan-laporan kegiatan Badan Pemeriksa Keuangan Mahasiswa (BPKM) kepada Ketua.
Bendahara:
- Bertanggungjawab langsung kepada ketua.
- mengkoordinasikan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan Mahasiswa (BPKM)
- Mengelola keuangan Badan Pemeriksa Keuangan Mahasiswa (BPKM) dengan tertib dan baik
- membuat laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan Mahasiswa (BPKM).
Bidang audit kemahasiswaan:
- Bertanggung jawab langsung kepada Ketua
- Menyampaikan keadaan keuangan dana kemahasiswaan kepada Ketua.
- Membuat laporan keuangan dana kemahasiswaan.
- Mengawasi dan mengelola keuangan yang digunakan dalam setiap kegiatan organisasi kemahasiswaan.
- Melaporkan hasil pemeriksaan kepada bidang keuangan kampus.
Operasional Kelembagaan
- Bertanggung jawab langsung kepada Ketua
- Mengawasi keuangan yang dikelola oleh lembaga untuk kepentingan bersama.
- Merekap data keuangan kemahasiswaan
Public Relation
- Bertanggung jawab langsung kepada Ketua
- Mengelola dan memberikan informasi kepada seluruh mahasiswa dan lembaga mengenai keuangan kemahasiswaan dan informasi lain tentang keuangan.
STRUKTUR KEPENGURUSAN
STRUKTUR KEPENGURUSAN BPKM
STIE “YASA ANGGANA” GARUT
PERIODE 2019-2020
No |
Nama |
Kelas |
Program Studi |
Jabatan |
1. |
Fuzi Fauziah |
5C |
Reg A Manajemen S1 |
Ketua |
2. |
Rahmi Sri Wahyuni |
5C |
Reg A Manajemen S1 |
Wakil Ketua |
3. |
Liska Nuryanti |
5C |
Reg A Manajemen S1 |
Sekertaris |
4. |
Dhea Martha Puspitasari |
5B |
Reg A Manajemen S1 |
Bendahara |
5. |
Frista Wulandari |
5B |
Reg A Manajemen S1 |
Auditor Kemahasiswaan |
6. |
Putri Permata Sari |
3 |
Reg A Keuangan & Perbankan D3 |
Auditor Kemahasiswaan |
7. |
Fitri Permata Hati |
3 |
Reg A Keuangan & Perbankan D3 |
Operasional Kelembagaan |
8. |
Maula Nur Alifa |
3 |
Reg A Keuangan & Perbankan D3 |
Operasional Kelembagaan |
9. |
Irma Rahmawati |
5C |
Reg A Manajemen S1 |
Publish Relation |
10. |
Fanisa Zulfika |
5B |
Reg A Manajemen S1 |
Publish Relation |
KETERANGAN STRUKTUR KEPENGURUSAN BPKM PERIODE 2019-2020